Hukum Bisnis Internasional: Kebijakan Tarif Trump
Pilihan pendaftaran

“Legal Aspect in International Business ” dirancang untuk memberikan landasan pemahaman yang kuat kepada mahasiswa mengenai kerangka hukum yang mengatur perdagangan internasional, dengan penekanan khusus pada peran dan mekanisme kerja World Trade Organization (WTO). Melalui pendekatan yang seimbang antara teori dan praktik, mahasiswa diajak untuk memahami struktur kelembagaan WTO, sistem penyelesaian sengketa, aturan akses pasar, prinsip non-diskriminasi, kewajiban perlakuan nasional, serta harmonisasi regulasi antarnegara.
Pembelajaran berlangsung secara dinamis dan interaktif melalui berbagai metode pengajaran, seperti kuliah tatap muka, diskusi kelas, pemutaran video, studi kasus, presentasi kelompok, dan latihan mind-mapping. Pendekatan ini dirancang untuk membangun keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses belajar dan membantu mereka mengaitkan konsep-konsep hukum dengan realitas perdagangan global yang kompleks.
Selama sebelas sesi pertemuan langsung dan beberapa sesi Guided Self-Learning Content (GSLC), mahasiswa akan mempelajari materi secara bertahap dan sistematis. Buku utama yang digunakan dalam mata kuliah ini adalah Essentials of WTO Law karya Peter Van den Bossche dan Denise Prévost, yang dilengkapi dengan berbagai sumber daring dan akses ke referensi tambahan dari Cambridge University Press. Materi-materi ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai prinsip-prinsip hukum perdagangan global dan isu-isu kontemporer yang menyertainya.
Melalui mata kuliah ini, mahasiswa tidak hanya memahami prinsip dasar hukum WTO, tetapi juga diajak untuk berpikir kritis terhadap dinamika hubungan antara liberalisasi perdagangan dan kepentingan nasional. Mereka dibekali dengan kemampuan untuk menjelaskan proses perdagangan internasional, menerapkan mekanisme penyelesaian sengketa sesuai kerangka WTO, serta mengevaluasi kebijakan perdagangan dalam konteks sosial dan hukum.
Pada akhir semester, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan kemampuan analitis yang kuat untuk menavigasi isu-isu hukum dalam bisnis internasional dan turut berkontribusi dalam diskusi yang lebih luas mengenai tata kelola perdagangan global yang adil dan berkelanjutan.